
Polres kota Denpasar menggerebek sebuah ruangan yang diduga menjadi tempat judi online di sebuah hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali, pada Sabtu malam (13/8).
Tidak ada pihak yang berhasil ditangkap saat penggerebekan tersebut. Pihak kepolisian hanya menemukan beberapa unit komputer dan handphone.
‘Setelah dilakukan pengecekan, ditemukannya beberapa komputer dan handphone yang diduga itu perjudian online’ ucap Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Kamar yang menjadi lokasi judi online itu cukup tersembunyi dan berada di lantai lima hotel tersebut. Untuk bisa sampai ke ruangan tersebut polisi harus melewati lorong hotel yang cukup sempit.
Kapolresta Bali mengatakan tidak ada lagi aktivitas di lokasi tersebut. Pihak kepolisian hanya menemukan beberapa unit komputer, handphone, serta kartu SIM saat itu.
Menurut Kombes Bambang Yugo Pamungkas, manajemen hotel tersebut awalnya melaporkan aktivitas yang tidak lazim dari pihak yang menyewa ruangan tersebut.
‘Pihak manajemen hotel telah melaporkan kepada Polresta Denpasar-Bali, lalu satuan reserse kriminal Polresta Denpasar melakukan pengecekan ke hotel tersebut’ ujarnya.
Walaupun tidak berhasil menangkap pelaku, Bambang menyatakan tindakan pihaknya sebagai upaya pemberantasan judi online sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
‘Sesuai instruksi dari Bapak Kapolri beberapa saat lalu mengenai penindakan terhadap perjudian online. Oleh karena itu, kita dari Polresta Denpasar gencar terhadap hal ini. terutama perjudian online’ katanya.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pihaknya akan memeriksa manajemen hotel dan semua barang bukti yang ditemukan di lokasi telah diamankan.
‘Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Nanti hasilnya apa kita sampaikan. Kita semua akan amankan dan nanti kita lakukan pemeriksaan selanjutnya’ ujarnya.