
Polisi telah gerebek arena judi sabung ayam di Pedukuhan Jambean, Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan, Bantul. Dalam operasi ini 35 orang ditangkap, 6 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk lebih aman dan nyaman bermainlah di slot12shio situs judi slot online terpercaya 2022 deposit pulsa tanpa potongan. Dengan begitu anda tidak perlu keluar rumah, cukup bermain dari handphone anda di manapun dan kapanpun sesuka hati anda.
Wakapolres Bantul Kompol Sancoko Punjung Seksono mengatakan penggerebekan menindaklanjuti informasi yang didapat dari masyarakat terkait adanya praktik judi sabung ayam di Jambean yang sudah meresahkan masyarakat.
Petugas tanpa henti menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan penangkapan pada saat itu juga. Satreskrim mengamankan 35 orang, lalu dari 35 orang itu 6 orang di tetapkan menjadi tersangka.
Enam tersangka yang masing-masing inisialnya adalah KD (37) sebagai pemilik ayam dan penjudi, AA (29) sebagai penjudi yang bertaruh, AS (45) sebagai pemilik ayam dan penjudi, SN (34) sebagai pemandi ayam, SN sebagai pemandi ayam, dan SR (70) sebagai penjudi yang bertaruh.
“Saat kami mengamankan dan melakukan tindak penggerebekan, ternyata selain judi sabung ayam ada juga judi dadu” lanjut Sancoko.
Dari penggerebekan tersebut, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa 30 unit motor, 2 unit sepeda kayuh, 2 jam dinding, 13 ekor ayam jago yang di jadikan sebagai petarung untuk taruhan.
Kemudian dua meja yang digunakan untuk bermain judi dadu besar kecil, 15 buah dadu, 2 buah batok, 4 buah tatakan kayu berbentuk bulat, satu ember dilapisi busa, satu spanduk. Dan masih ada dua unit kipas angin, satu keranjang bambu, 3 buah geber, uang tunai Rp 2,032 juta, dan 12 kiso.
Enam tersangka saat ini sudah ditahan oleh pihak Polres Bantul. Untuk pelaku lainnya seperti pencatat waktu, pencatat permainan dan pemilik arena judi tersbut masih dalam penyelidikan.
Atas perbuatannya, 6 tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan hukuman 10 tahun penjara atau denda paling besar Rp 25 juta.
Sementara itu salah satu tersangka yaitu AS mengaku sudah 2 kali berjudi di Pajangan. Menurut keterangannya jumlah taruhan untuk setiap pertarungan bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
“Untuk jumlah taruhannya mencapai Rp 600 ribu, dan dikumpulkan dari beberapa orang,” kata AS di kesempatan yang sama.
Sedangkan KD mengaku baru pertama kali mengikuti judi sabung ayam di tempat yang sama. KD juga mengaku biasanya hanya mengikuti kontes ayam jago tetapi karena mampir jadinya dia tertarik dengan judi tersebut.
“Saya nyesel, mending ikut kontes ayam aja. Untuk kawan-kawan yang bermain di kontes ayam, mohon maaf saya sudah mencemarkan nama baik dunia kontes ayam,” ucapnya.