
Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek judi online di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dan menangkap 78 orang di lokasi. Puluhan orang yang ditangkap memiliki masing-masing peran.
Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya mengamankan supervisor di lokasi. Pelaku dengan jabatan sebagai supervisor itu berperan sebagai penanggung jawab pengelolaan bisnis judi online.
‘Supervisor sebagai orang yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol kinerja para pegawai costumer service website judi online dalam transaksi deposit dan withdrawal’ kata Zulpan, Jumat (12/8/2022).
Selain itu, pihak kepolisian mengamankan customer service. Customer service berperan dalam mengelola uang masuk dalam bisnis judi online di lokasi.
‘Dan berikutnya peran customer service pada website judi online yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengelola adanya uang masuk sebagai deposit dari member dalam bentuk e-wallet‘ terang Zulpan.
Pembongkaran kejadian pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi bisnis judi online tersebut berada di sebuah ruko kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
’78 orang sudah kami amankan’ jelas Zulpan.
78 orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Para pelaku yang terlibat diduga melakukan pelanggaran pidana di UU ITE dan pencucian uang.
‘Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian online melalui media elektronik dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 3, 4 ,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU’ pungkas Zulpan.