
Viral sebuah video di media sosial TikTok yang menceritakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disekap di negara Kamboja. Video tiktok tersebut diunggah oleh akun TikTok @wafief1 pada Selasa 27 Juli 2022.
Dalam video tersebut terdapat percakapan antara PMI dan Tiktoker tersebut yang menceritakan mereka telah ditipu oleh perusahaan agen atau calo. Parahnya 54 WNI tersebut dipekerjakan sebagai perantara investasi bodong.
Salah satu PMI pun meminta pertolongan kepada salah satu Tiktoker Indonesia demi menyelamatkan nasibnya dan teman-temannya. Dia meminta @wafief1 untuk memviralkan kondisi yang saat ini dialami oleh para PMI.
Berdasarkan keterangan dari para PMI, mereka semua dipaksa untuk bekerja sebagai penipu investasi bodong, kami di suruh menipu warga negara Indonesia.
Menurut info yang diberikan 54 PMI itu tidak bisa keluar dari ruangan atau kantor karena disekap agar tidak melarikan diri. Yang lebih menyakitkan hanya dalam waktu 11 hari mereka akan dijual kembali ke tempat lain.
Dalam video tersebut banyak PMI yang menangis saat menceritakan kronologi kejadiannya. Mereka berharap kasus ini agar secepatnya bisa diproses dan mereka bisa pulang kembali ke tanah air tercinta.
“Jadi, kami meminta kepada (pemilik akun) followers tertinggi untuk tolong up kasus kami agar diproses penjemputan karena banyak yang menangis ingin pulang ke rumah” demikianlah percakapan antara @wafief1 dengan salah seorang korban melalui pesan singkatnya.
Pada mulanya 54 PMI ini tergiur akan gaji tinggi yang di berikan oleh perusahaan tersebut yang di infokan oleh calo sebesar US$1.000 – 1.500 atau sekitar Rp15 juta – Rp22,5 juta (kurs US$1=Rp15.000) per bulannya. Tetapi kenyataannya yang mereka dapatkan selama sebulan adalah US$800 saja, gaji yang diberikan hanya setengahnya saja. (Cuma slot12shio yang bisa memberikan hasil yang full nyata dari slot gacor)
Dalam sehari PMI bekerja selama 12 jam mulai pukul 10.00 hingga 22.00. PMI juga bekerja di gedung 7 lantai dengan tingkat pengamanan yang super ketat. Mereka tidak diizinkan keluar dari area gedung apapun alasannya.
Semua PMI tidak betah dan ingin segera pulang ke tanah air Indonesia. Tetapi perusahaan meminta bayaran sebesar US$3.000 hingga US$4.000 atau sekitar Rp45 juta hingga Rp60 juta per orangnya.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh telah menerima informasi mengenai 54 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Provinsi Sihanoukville, Kamboja.
KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk meminta bantuan pembebasan dengan terus menjalin komunikasi dengan para WNI . Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan guna membebaskan para PMI yang disekap tersebut.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan info yang diterima awalnya mereka semua disekap, dan saat ini pihak kepolisian Kamboja sedang menyelidikinya.